Jembrana – PW: Guna mewujudkan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (ZI WBK), Kejaksaan Negeri (Kejari) Jembrana terus berinovasi. Salah satunya dengan menggelar pelatihan peningkatan kapasitas kepada seluruh Pembekal (Kalien Dinas) dan Kepala Lingkungan dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi, dalam mewujudkan pembangunan Zona Integritas kepada Aparatur Desa se Kabupaten Jembrana.
Kegiatan yang dilaksanakan di Gedung Pertemuan Bung Karno Jembrana itu dilaksanakan secara berkala selama 4 hari dari tanggal 31 Mei hingga 4 Juni 2021 dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19.
Kepala Kejaksaan Negeri Jembrana Triono Rahyudi SH.MH yang juga sebagai Narasumber pada acara tersebut mengatakan bahwa kegiatan pelatihan peningkatan kapasitas Kelian Dinas dan Kepala Lingkungan dalam rangka memberikan pemahaman kepada seluruh Kades atau Perbekel dan Kepala Lingkungan atau Kelian Dinas se kabupaten Jembrana, terkait pentingnya penyelengaraan pemerintahan desa yang bersih dan bebas KKN dalam pengelolaan pemerintahan desa melalui pembangunan Zona Integritas menuju Zona ZERO Toleransi Korupsi.
” Salah satu tujuannya untuk memberikan bekal dan pemahaman serta pengetahuan tentang pencegahan tindak pidana korupsi dilingkungan pemerintah Desa dalam mengelola keuangan desa yang baik dan benar sesuai perundang-undangan, ” kata Triono Rahyudi, Jumat (4/6/2021)
Pria yang sebelumnya menjabat Kejari Pulang Pisau Kalimantan Tengah ini tuk juga menyampaikan bahwa kegiatan ini juga dalam upaya memberikan pemahaman kepada kepala desa atau perbekel dan kepala lingkungan atau Kelian Dinas tentang peran Kejaksaan dalam memberikan pengawalan dan program Jaga desa serta memberikan pertimbangan hukum atau pendampingan hukum.
” Kejaksaan Negeri Jembrana akan terus mendorong kemitraan 6 Pilar Desa secara komperhensif, terintegrasi partisipatif dan berkelanjutan demi terwujudnya pembangunan Zona Integritas menuju Zona ZERO Toleransi Korupsi, ” tandasnya ( RD)